Langsung ke konten utama

Unggulan

Kado untuk Suami-Istri (Majid Sulaiman Daudin)

  1. Istri harus taat kepada suami dalam segala hal sepanjang tidak menyangkut kemaksiatan. Jika sudah menyangkut maksiat kepada Allah, seorang istri tidak berkewajiban menaati suaminya.
  2. Istri tidak boleh keluar rumah tanpa seizin suaminya.
  3. Istri tidak boleh memasukkan siapapun yang tidak disukai suami kedalam rumahnya.
  4. Istri harus memelihara anak-anak suaminya dengan baik.
  5. Istri dilarang menggunakan harta suami tanpa seizinnya.
  6. Istri harus selalu berusaha membuat suami merasa senang.
  7. Istri harus memenuhi hak-hak suami yang bersifat pemenuhan kebutuhan perasaan sebaik mungkin.
  1. Suami harus membayar penuh maskawinnya tanpa mengurangi sedikit pun.
  2. Suami harus memberi nafkah kepada istri secara wajar.
  3. Suami harus memberikan nafkah yang halal. Ini sangat penting dan harus diupayakan. Harta yang ia makan berama istri dan anak-anaknya haruslah yang halal.
  4. Suami harus mengajarkan agama kepada istri supaya ia mengenal kewajiban-kewajibannya dan dapat memilih cara-cara yang akan membawa keselamatan. Disamping itu suami juga harus mengajarkan kepada istrinya surah an-Nisaa' dan an-Nuur Karena kedua surat tersebut membicarakan urusan-urusan kaum perempuan dan etika-etika rumah tangga.
  5. Suami tidak boleh membeberkan rahasia istri, misalnya masalah hubungan intimnya. Demikian pula, istri tidak boleh membeberkan rahasia suami.
  6. Suami harus mencemburui istri demi menjaga kehormatan mereka sehingga tidak ternoda dan terkoyak-koyak.
  7. Suami harus mempergauli istri dengan sebaik-baiknya dan ikut menanggung penderitaannya dengan rasa kasih sayang.
  8. Jika suami memiliki istri lebih dari satu orang, ia harus mampu berlaku adil kepada istri-istrinya.

    Istri adalah tempat berlindung suami. Kepadanyalah sang suami beristirahat setelah seharian bersusah payah menjelajah bumi mencari rezeki serta kepadanyalah sang suami berteduh sesudah letih berjuang dan berusaha selaku khalifah Allah. 

    Untuk itu, sedapat mungkin seorang istri harus menyambut kedatangan suami dengan hangat, senyum manis, dan wajah berseri-seri. 

    Dalam keadaan penat seperti itu, suami sangat mendambakan telinga yang dengan setia mau mendengarkan keluh kesahnya, ucapan-ucapan lembut yang dapat membantu menghilangkan beban-beban perasaan yang menderanya, serta hati yang penuh kasih sayang.

    Baca doa berikut ini dalam setiap sujud untuk memperoleh pasangan yang salih: Allahuma inni ashaluka lisanan dzakiran, wa qolban syakiran, wa badana ‘ala bala-i shabiran,wa zawjan shalihan yuinunii 'ala amrii diini wa dunyaya (ya allah, berikan kepadaku lisan yang selalu berdzikir, hati yang selalu bersyukur, badan yang kuat menerima cobaan dari-Mu, dan jadikanlah pasangan hidupku orang yang salih yang dapat menolongku dalam urusan agamaku dan duniaku).

    Diantara sifat-sifat yang menonjol dari istri salihah dan berakhlak baik adalah sikap taatnya untuk hal-hal yang ma'ruf. 

    Allah akan meridhai seorang perempuan yang taat. Pahala yang dijanjikan untuknya adalah surga, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah: Apabila seorang perempuan telah menunaikan shalat lima maktu, telah berpuasa pada bulan (Ramadhan), menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia sukai.

    Sesungguhnya yang termasuk sifat-sifat indah seorang perempuan salihah adalah rela atas bagiannya (qana'ah).

    Dengan sifat itu, keimanannya akan memantulkan ridha terhadap suratan takdir Allah. Dengan begitu, ia akan hidup dengan ridha dan diridhai. 

    Itulah yang akan menjadikan hatinya merasa tenang dan jiwanya merasa bahagia. Tidak ada kesulitan yang dideritanya. Tidak ada rasa iri yang menggerogoti dadanya. Tidak ada rasa dendam terhadap nikmat yang diperoleh orang-orang disekitarnya. 

    Dengan demikian, ia bisa menikmati secara sempurna kesehatan jiwanya yang menebarkan kebahagiaan dan rasa ridha terhadap orang-orang disekitarnya. 

    Ia hanya mau menerima bagian yang halal, sekalipun itu hanya sedikit. Ia tidak mau membebani suaminya diluar kemampuannya. 

    Ia tidak akan mau melukai perasaan suaminya atau melecehkan kemuliaannya dengan dalih bahwa suaminya terlalu lemah dan picik

    Sebaliknya, ia justru akan menghormati dan menjaga kemuliaan suami, memelihara perasaannya, dan membantunya melupakan kesusahan-kesusahan dunia. 

    Ia menjaga agar suami tetap tegar dengan menganggap bahwa musibah-musibah yang dihadapi mudah diselesaikan serta membimbing tangannya menghadapi berbagai masalah dengan bantuan keimanan dan kesabaran. 

    Hal ini seperti yang pernah dicontohkan Khadijah r.a. terhadap Rasulullah.

    Istri shalihah adalah perempuan yang bisa mengangkat nama suaminya ditengah-tengah masyarakat. 

    Di depan mereka, ia hanya menceritakan yang baik-baik saja tentang suaminya. Ia sama sekali tidak mau membuka aib atau rahasia suami. 

    Istri salihah adalah perempuan yang tidak banyak menuntut dan mengingkari kebaikan suami. 

    Ia tidak pernah melanggar satupun hak suaminya. Ia menutup mata dari kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh suami dan dari aib-aib yang ada padanya. 

    Ia akan selalu berusaha menyenangkan serta membahagiakan hati suami agar ia memiliki dagangan yang menjanjikan laba dari Tuhannya.

    Seorang perempuan salihah menyukai keindahan, suka berhias, dan suka berdandan untuk suami tercinta. 

    Ia akan berusaha tampil cantik dan semenarik mungkin didepan suami. Ia ingin suaminya merasa senang jika memandangnya

    Seorang istri dapat memberikan banyak kesenangan kepada suaminya jika ia mau tersenyum manis dan memperhatikan pakaian, kebersihan, dan perhiasannya. 

    Ia akan sangat memperhatikan model-model pakaiannya, menyisir rambutnya dengan rapi, berbicara dengan lembut, dan berpenampilan anggun. 

    Semua itu akan membuat sang suami merasa rindu dan lekas-lekas pulang ketelah menyelesaikan pekerjaannya di luar rumah

    Sesungguhnya figur seorang perempuan Muslim dalam kehidupan rumah tangganya haruslah cukup memiliki rasa malu saat ditinggal suaminya atau di depan sang suami ketika ada orang ketiga dirumahnya. Rasa malu seperti itu sangat dianjurkan. 

    Namun, jika suami dan istri sedang berduaan, perasaan malu seperti itu harus ditanggalkan, terutama jika sedang menuju proses seksual.

    Membaca doa: Allâhumma bârik lî fî ahlî wa bârik lahum fiyya warzuqnî minhum warzuqhum minnî. Allâhummajma’ bainanâ mâ jama’ta ilâ khairin wa farriq bainanâ idzâ farraqta ilâ khairin (Ya Allah. berkahilah aku pada keluargaku dan berkahilah mereka pada diriku. Ya Allah, karuniakanlah diri rezeki karena keluargaku dan karuniakanlah mereka rezeki karena diriku. Ya Allah satukanlah kami selama itu demi kebaikan. Dan pisahkanlah kami selama itu demi kebaikan).

    Suami menjelaskan tentang apa yang disukai yang tidak disukai, sang istri perlu mengingatnya. 

    Seorang istri wajib menuruti "ajakan suaminya" jika ia tidak sedang uzur. Penolakannya akan mengundang murka Allah dan kutukan-kutukan para Malaikat-Nya. Apabila seorang Perempuan tidur menjauhi tempat tidur suaminya, malaikat akan mengutuknya sampai shubuh. 

    Haid bukanlah uzur untuk menolak ajakan suaminya ketempat tidur karena suami halal mencumbui istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau nifas, asalkan tidak melanggar batas. 

    Bersumber dari Aisyah r.a ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah menyuruh salah seorang kami apabila sedang dalam keadaan haid untuk memakai kain dan beliau mencumbuinya pada bagian atasnya kain". 
    Islam mengharamkan seorang Perempuan berpuasa sunnah (tathawwu') ketika suami sedang berada dirumah tanpa seizinnya.

    Rasulullah bersabda, "Janganlah seorang perempuan memandang dan mengagumi perempuan lain, lalu ia menceritakan sifat-sifatnya kepada suaminya seakan-akan suaminya sedang memandangnya". 

    Cerita seorang perempuan tentang perempuan lain kepada suaminya dikhawatirkan akan menyebabkan suami tertarik kepada perempuan yang diceritakan kepadanya itu. Demikian sebaliknya.

    Islam memperbolehkan seorang suami dan seorang istri berdusta kepada pasangannya dalam hal-hal tertentu yang berakibat pada kelestarian kehidupan pernikahan. 

    Barangsiapa yang merasa optimis pada kebaikan, ia akan mendapatkannya. Barangsiapa yang mencari kebaikan, ia akan menemukannya dan barangsiapa yang mencegah keburukan, ia akan dapat terhindar. 

    "Aku mencintaimu seperti burung-burung yang rindu untuk bisa lepas dari sangkarnya, seperti pasir gurun yang sangat mendambakan turunnya air hujan, seperti bunga yang merindukan cahaya mentari pagi, dan seperti malam-malam yang mengharapkan sinar rembulan".

    Dibelakang kehidupan rumah tangga yang tentram dan bahagia, ada seorang perempuan salihah yang tahu bagaimana mengambil hati suaminya

    Pasal Satu
    Akhlak yang baik: menahan marah, berjiwa tetap pada pendirian, menjaga lidah dari ucapan-ucapan yang buruk, serta membiasakan mengucap kata-kata yang lembut (baik, manis, tidak menyakitkan, tidak kasar, dan dapat dianggap sebagai penawaar dalam mengatasi kekacauan-kekacauan berbagai masalah; 

    Pasal Dua
    Meneladani khadijah r.a: seorang ibu yang penuh kasih sayang, pendidik yang baik bagi anak-anaknya, istri yang penuh cinta, mau saling membantu dalam suka dan duka, serta mau mengorbankan jiwa dan hartanya jika suami memerlukannya. 
    Seorang istri muslimah adalah pemimpin yang mengurus rumah tangga dan memerhatikan berbagai urusannya;

    Pasal Tiga
    Seorang istri harus dapat meyakinkan suami akan kebahagiaan yang telah didapat selama hidup bersama suami. Dengan begitu suami akan terasa tenang; 

    Pasal Empat
    Seorang istri harus mempelajari model-model watak suaminya.
    Rasulullah membagi model-model watak menjadi empat: lekas marah-lambat reda,  lekas marah-lekas reda,  lambat marah-lambat reda, lambat marah-lekas reda.
    Pemahaman ini bertujuan untuk memilih cara dalam beradaptasi dan bergaul dengan suami agar terhindar dari ketidakcocokan, pertentangan, dan saling membenci; 

    Pasal 5
    Memelihara suasana jiwa suaminya dari waktu ke waktu.
    saat suami datang dengan muka marah dan tengang, istri menyambut dengan tenang dan jangan sekali-kali membangkitkan persoalan baru, 
    cobalah cara-cara yang luwes untuk menurunkan ketegangan yang ada pada jiwa suami sedikit demi sedikit,
    cobalah ikut memahami berbagai persoalan yang dihadapi oleh suami dan menemaninya untuk berpikir mencari penyelesaian.
    Sebaliknya apabila suami datang kepadanya dengan gembira karena suatu hal, seorang istri harus ikut bergembira bersamanya.
    Ketika suami sedang sibuk pada satu urusan penting, ia harus menghormati kesibukannya; 

    Pasal enam
    Membuat variasi perlakuan yang disukai suami untuk menghindari kejenuhan:
    penyambutan secara pribadi, berbicara lewat telepon, menyiapkan kejutan-kejutan berupa makanan atau bingkisan khusus yang disukai.
    Istripun dapat mengubah pengaturan perabot rumah, mengubah cara berdandan, mengubah cara mengekspresikan keramahan-keramahannya,
    atau cara lain yang pasti diketahui oleh fitrah seorang perempuan yang pintar dan ingin membuat suaminya selalu melihat hal-hal baru pada dirinya; 

    Pasal tujuh
    Membuang jauh-jauh sifat tidak acuh dan angkuh.
    Seorang istri harus menggunakan cara-cara yang menunjukkan cinta dan perhatian.
    Ketika suami hendak berangkat meninggalkan rumah, istri ikut mengantarkan dan mendoakan keselamatan.
    Ketika suami pulang, istri menyambutnya dengan senyuman segar, kata-kata manis, lalu menawarkan: air minum, air mandi, pakaian pengganti.
    Ketika suami memberikan sesuatu atau barang yang kurang bernilai, istri tetap menerimanya dengan ucapan-ucapan terimakasih dan doa-doa yang baik.
    Selain itu, ia pun membiasakan anak-anaknya untuk bergegas menyambut kedatangan ayahnya dan mengucapkan terimakasih atas apa yang diberikan kapada mereka, serta memperlihatkan rasa senang atas kepulangannya.
    Sesungguhnya hal-hal tersebut dapat menarik dan memesona hati suami; 

    Pasal delapan
    Apabila istri merasa suami tidak menyukai suatu keinginannya, ia dapat mewujudkannya dengan cara tidak langsung dengan cara yang cerdik. 
    Bertanya tentang hal sekitarnya atau meminta pertimbangan adalah cara yang bisa ditempuh sehingga suami akan merasa bahwa dialah yang telah memberikan masukan dan saran walaupun bukan sebagai penentu. 
    Dengan demikian, akan terwujudlah apa yang diinginkannya tanpa menimbulkan berbagai persoalan.

    Pasal sembilan
    Memberikan hak suami untuk melihat, mengengar, mencium dan merasakan yang indah secara wajar dan tidak berlebihan. 
    Lipstik paling indah yang menghiasi bibir adalah senyuman yang manis; 
    celak paling indah yang menghiasi mata adalah pandangan yang sayu dan lembut; 
    pakaian paling cantik adalah kefeminimannya; 
    parfum yang paling harum adalah kebersihannya. 

    Pasal sepuluh
    Tidak: mencela pendapat suami, mengkritik aktivitas secara langsung, menceritakan aib kepada orang lain, membantah ucapan suami dengan nada tinggi dan suara keras

    Pasal sebelas

    Memberikan kebebasan kepada suami untuk berkiprah didalam maupun diluar rumah dalam hal-hal yang dihalalkan oleh Allah berupa makan, minum, tidur dan yang lainnya.

    menghindari sifat-sifat yang berpotensi sebagai penyebab timbulnya pertentangan dan perpecahan:

    Pasal satu
    Akhlak yang buruk baik berupa ucapan dan perbuatan: berlaku keras dan kasar tidak pada tempatnya, serta menghadapi istri dan anak-anaknya dengan muka masam, berkeluh-kesah, mengomel tidak karuan, atau mencari-cari kekurangan.

    Pasal dua
    Sifat diktator, egois, dan sewenang-wenang terhadap seluruh anggota keluarga. 
    Memaksakan kekuasaannya kendati urusan sepele, suka mencampuri segala hal yang semestinya bukan termasuk lingkup wewenangnya dan menyalahgunakan haknya sebagai pemimpin keluarga. 
    Keras kepala, sombong dengan menganggap dirinya benar sedangkan istrinya selalu salah. 
    Rasulullah sering meminta pertimbangan istrinya tentang banyak hal. 

    Pasal tiga
    Mengabaikan diri sendiri, harta, urusan-urusan rumah tangga, kepentingan-kepentingan putra-putri, atau persoalan-persoalan lainnya. 

    Pasal empat
    Kikir dalam memberi nafkah kepada istri dan keluarganya sementara diluar rumah sangat royal misalnya kepada tamu-tamunya, kaum kerabatnya yang dekat dan yang jauh, dan kawan-kawannya. 
    Kikir dapat mendorong istri berdusta dalam mengatur kehidupan rumah tangga. 
    Hendaknya menghormati tamu, kawan, dan sanak saudara berada dibawah tingkatan nafkah yang wajib terhadap istri dan anak. 
    Seorang suami sudah dianggap cukup mulia dan dermawan jika telah memberikan nafkah kepada istri dan anak. 

    Pasal lima
    Mengabaikan istrinya. 
    Tidak melibatkan istri dalam urusan apapun. 
    Kikir mengucapkan kalimat-kalimat yang baik dan manis karena terlalu sibuk seharian penuh, 
    kikir memberikan sentuhan kasih yang dapat memperkuat tali cinta, 
    kikir menebarkan kasih sayang, dan kikir membantu mempersiapkan ketenangan keluarga yang bahagia.

    Pasal enam
    Banyak bicara dan suka mengadu domba istri dengan keluarganya. Menyulut api fitnah antara kedua belah pihak. 

    Pasal tujuh
    Tidak mempunyai pendirian yang tetap dan lekas menuruti nafsu. 
    Mudah bimbang, dan sukar memenuhi janji yang telah diikat atas dirinya. 
    Sifat ini biasanya disertai sifat dusta untuk menutup-nutupi kekurangannya dan lari dari memenuhi janji.
    Baginya, sifat dusta ini sudah menjadi sifat yang melekat pada dirinya. 
    Sifat inilah yang menjadikan dirinya kehilangan kepercayaan diri, pemuliaan terhadap istri, dan kasih sayang terhadap anak-anaknya. 
    Akibatnya, kehidupan rumah tangga ibarat sebuah rumah yang dibangun diatas pasir tanpa fondasi.

    Pasal delapan
    Menghianati pergaulan rumah tangga. Melukai perasaan istri, membuat istri cemburu dengan pandangan, ucapan, sanjungan, pujian terhadap perempuan lain.

    Pasal sembilan
    Cemburu tanpa ada argumentasi dan menuduh tanpa bukti.

    Pasal sepuluh
    Serakah pada harta istrinya atau pada kekayaan mertuanya. Hal tersebut dapat menyebabkan timbulnya keinginan untuk hidup tanpa perlu bekerja seperti halnya lebah jantan.

    Ia adalah teman hidup suami yang memiliki hak dan kewajiban. Dengan demikian, bukan termasuk tanggungan kewajibannya untuk melayani keluarga suaminya. Bahkan kepada suaminya sendiri sekalipun tidak ada kewajiban melayani. 

    Menurut kitab fiqih: 
    (a) Seorang istri berhak mendapat mahar sebagai imbalan atas kenikmatan yang diperoleh suami darinya, sekalipun ia hanya sempat bersanding di sisinya selama sehari saja. 
    Disamping itu, ia pun berhak diberi nafkah sebagai imbalan kesetiaannya mengurus serta mengatur rumah tangga. 
    Jika seorang perempuan dicerai, ia tidak berhak mengambil sesuatu dari harta mantan suaminya barang sedikit pun, sekalipun ia telah lama melayaninya; 

    (b) Seorang suami senantiasa berpikir bahwa suami tidak akan sanggup mengupah seluruh pelayanan istri terhadapnya seperti halnya seorang atasan yang mengupah seorang karyawan. 
    Terlebih jika istri memiliki kualifikasi yang tinggi (cantik, pintar, tulus, baik hati, dsb); 

    (c) Bahkan jika suami menyuruh istrinya menjadi pelayan dirumah ayah istri, suami wajib mendatangkan seorang pelayan perempuan untuknya. 
    Namun jika istri sendiri yang menawarkan diri untuk melayani ayahnya, seorang suami tidak berkewajiban mendatangkan pelayan untuk istrinya sehingga tidak ada dasar untuk mewajibkan seorang istri melayani keluarga suami; 

    (d) Perempuan-perempuan shalih di zaman rasul yang setia melayani suami mereka hanya melakukan hal tersebut sebagai bentuk bakti terhadap suami, bukan karena kewajiban. 
    Suami tidak berhak memaksakan dan mencela jika seorang istri tidak dapat memberikan pelayanan secara sempurna terhadap dirinya apalagi terhadap keluarganya. 

    Pada dasarnya, bakti seorang suami kepada orang tuanya tidak boleh melanggar hak-hak istri karena ibu maupun istri masing-masing punya hak. 
    Adalah perbuatan zalim jika suami membebani istri untuk melayani ibu.  Jika seorang istri melayani ibu mertuanya karena alasan demi cintanya kepada suami dan juga demi mencari pahala, hal itu tidak mengapa. Akan tetapi hal tersebut bukanlah merupakan kewajiban. 

    Suami harus paham bahwa hal itu hanya kebaikan seorang istri, ia harus merelakan segala sesuatunya dan tidak boleh mencela jika istri melakukan kesalahan atau kekurangan (pun sebaliknya seorang istri).
    Bisa jadi saudara perempuan suami justru lebih sanggup melakukannya dari pada seorang istri.
     
    Secara syara' seorang perempuan berhak memiliki rumah sendiri yang menjamin keamanannya, tempat beristirahat, atau tempat memfokuskan diri pada urusannya. 
    Ia tidak boleh dipaksa tinggal bersama mertuanya atau bersama saudara-saudara suaminya yang sudah dewasa, kecuali dengan kemauannya dan dengan tujuan untuk meringankan beban suami. 
    Jika orang tua suami (ibu) mencegah terwujudnya hak seorang istri, berarti ia telah menuntut. Dalam hal ini, suami tidak boleh menuruti tuntutan ibunya melalui penolakan yang lembut dan baik.

    Sedapat mungkin suami istri harus saling membantu untuk taat kepada Allah. Rasulullah mendoakan istri yang bangun malam untuk beribadah dan membangunkan suaminya untuk shalat Tahajjud agar memperoleh rahmat serta berkah.

    Seorang istri tidak boleh keluar rumah untuk bekerja tanpa seizin suami. Namun jika ternyata suami sudah mengizinkan, ia tidak berhak menerima imbalan dengan mengambil gajinya. 

    Jika kemudian seorang istri mempergunakan gajinya untuk kepentingan rumah tangga, untuk dirinya sendiri, atau untuk anak-anaknya, hal itu merupakan haknya dan ia akan mendapatkan pahala atas hal itu. Dengan demikian, sedikitpun ia tidak boleh dipaksa.

    Ketakwaan kepada Allah adalah jalan yang mengantarkan kita menuju kebaikan di dunia dan akhirat.

    Ilmu adalah lambang kemuliaan, sahabat setia yang mengantarkan menuju surga. Harus dicari dan dilaksanakan dengan penuh keyakinan, terutama yang berkaitan dengan hubungan suami-istri.

    Tatkala Aisyah r.a. mengatakan bahwa Shafiyyah adalah perempuan yang sangat pendek, Rasulullah menegurnya seraya berkata, "Kamu telah mengatakan satu kalimat yang apabila dicampur tengan air laut niscaya ia bisa memengaruhinya." 

    Pada malam Isra' Rasulullah melihat suatu kaum yang memakan bangkai. Malaikat Jibril menerangkan bahwa mereka adalah orang-orang yang suka memakan daging saudaranya sendiri. Seorang muslim adalah yang orang lain selamat dari lisan dan tangannya.

    Sabar adalah cahaya. 
    Sabar yang disukai Allah adalah sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, sabar menghindari berbuat maksiat, serta sabar dalam menerima berbagai cobaan dan penderitaan di Dunia. 

    Islam adalah agama yang realistis dan adil. Menangis akibat rasa sedih dan takut diperbolehkan asalkan bukan Karena ketidaksabaran atau tidak menerima takdir Allah. Apalagi jika disertai ratapan histeris dan kegiatan yang merusak.

    Seorang muslim yang benar-benar beriman selalu bersyukur kepada Allah dalam kesenangan dan bersabar atas cobaan sehingga ia akan memperoleh dua kebaikan sekaligus, yaitu kebaikan dunia dan kebaikan di akhirat. 

    Adapun orang yang imannya kurang akan mengeluh dan murka jika ditimpa musibah. Dengan demikian, selain mengalami musibah, ia pun berdosa karena murkanya itu. Ia tidak menghargai kadar kenikmatan dan tidak melaksanakan kewajibannya untuk mensyukuri nikmat tersebut. Akibatnya, nikmat yang ada pada dirinya berubah menjadi kebencian. 

    Akhlak yang mulia itu ada sepuluh: yaitu jujur bicara, jujur lisan, menunaikan amanah, menyambung silahturahim, membalas kebajikan, melakukan yang ma'ruf, berlaku baik kepada tetangga, setia kepada kawan, menghormati tamu, dań yang paling mendasar adalah memiliki rasa malu.

    Mendatangi tukang ramal dan para tukang tenung adalah kufur.

    Berlaku lembut, sayang, dan baik kepada binatang, terkadang menjadi sebab pengampunan dosa dan meraih surga.

    Sedekah Adalah penyebab bertambahnya rezeki, penyebab berkah, dan rasa sayang diantara manusia, serta penyebab dileburnya kesalahan dan diampuninya dosa-dosa.